Profil

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara No.60 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, UPTD Wilayah 2 Mencakup Wilayah Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. 

UPTD Wilayah 2 berlokasi di Jalan Cendana No 11a Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bidang Sumber Daya Air dan Cipta Karya